BPKD Bengkayang Gelar Rakor pendapatan Daerah Tingkat Provinsi di Kabupaten Bengkayang
Kegiatan Rakor Pendapatan Daerah diselenggarakan di Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Hotel Mama Golden, Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Instansi / OPD yang menanganani Pajak Daerah di Kalimantan .
Kegiatan diadakan dari tanggal 26-27 September 2018 (selama dua hari), acara dihari pertama diadakan Pembukaan Rakor yang dimulai dengan Kata Sambutan oleh Obaja SE, M.Si sebagai Sekda Pengkayang dan Hiburan oleh tarian Khas Bengkayang dengan Tarian Keberagaman Suku.
Acara di hari kedua dimulai Rapat Koordinasi diawali dengan Kata sambutan oleh Yakobus sebagai Sekretaris BPKAD dan Pemaparan materi oleh Mellyssa Soraya K, S.STP, M.Si sebagai Kabid Pelayanan dan Pengembangan Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak dan Pemateri kedua adalah BPKPD Provinsi Kalbar yang diwakili Oleh Kabid Pajak Piter Bonis, SE, MM selajutnya Pemateri ketiga oleh Perwakilan dari KPP Pratama Kota Singkawang.
Tujuan diadakannya Rapat Koordinasi Pajak Daerah adalah sebagai wadah dalam berbagi pengalaman kepada semua Kabupaten/Kota agar Peningkatan Pajak Daerahnya meningkat dan saling memberikan inspirasi / masukan dalam penerapan Pemungutan Pajak yang lebih baik di Daerahnya.
Didalam sesi pertanyaan ada beberapa peserta bertanya tentang keadaan dan kondisi yang dihadapi oleh Daerahnya seperti menentukan angka Nilai taksiran, Keberatan dengan angka Taksiran dan Hak Wajib Pajak BPHTB dalam memutuskan perkara BPHTB melalui jalur Hukum.
Sementara itu, BPKPD Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Kabid pajak, Piter Bonis, Se, MM mengatakan bahwa dalam lima tahun terakhir , provinsi kalimantan barat menunjukkan peningkatan pendapatan pajak yang signifikan, hal ini dikarenakan upaya dalam Penerapan inovasi pajak yang dilakukan oleh BPKPD Provinsi, mulai dari menbuka keluasaan masyarakat dalam membayar pajak, dengan membuka Samsat Keliling, Samsat Corner, Samsat Drive thru, serta membuka gerai-gerai diwilayah Samsat Kabar.
Perwakilan dari KPP Pratama Kota Singkawang mengatakan bahwa perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam Pajak Penghasilan (PPh) karena pajak PPh yang diterima oleh pusat akan dikembalikan lagi ke Daerah dengan sistem bagi hasil antara pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.
Dengan diadakan nya Rakor ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap akan muculnya sinergi / kerjasama yang baik kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pendapatan Pajak, membuka keluasaan dalam inovasi dan mendapatkan strategi baru untuk mengatasi permasalahan- permasalahan yang dihadapi di daerahnya dan tidak menutup kemungkinan yang terpenting adanya peningkatan pendapatan Pajak Daerah yang Efektif dan Efesien sehingga pembangunan didaerah cepat berkembang dan maju dengan pesat. Adapun untuk penyelenggaraan RAKOR ditahun 2019 akan dilaksanakan di Kota Pontianak.
23,537 total views, 4 views today